M. Tata Taufik
Latar Belakang Penelitian
Muslim Indonesia pada umumnya menggunakan bahasa Indonesia dalam berbagai kegiatan sosial resmi. Dalam percakapan sehari-hari, mereka juga menggunakan bahasa daerah sesuai dengan wilayahnya, seperti bahasa Jawa, Sunda, Melayu, dan berbagai bahasa daerah lainnya. Bahasa yang digunakan sebagai bahasa ibu itu memuat ungkapan Arab yang hadir dalam percakapan keseharian. Ungkapan untuk menyatakan pikiran dan perasaan tersebut diambil dari Al-Qur’an, hadis Nabi, serta istilah keagamaan berbahasa Arab.
Sebagai contoh, ungkapan inna lillahi wa inna ilaihi rajiun, yang dikutip dari ayat Al-Qur’an, digunakan sebagai pembuka pengumuman kematian setelah salam. Cara penyampaian ini lazim digunakan oleh petugas pengumuman masjid di perkampungan Muslim Indonesia. Ungkapan tersebut kemudian menjadi penanda khas pengumuman kematian. Hal ini membawa penyempitan makna dari istirja, yakni pengakuan kembali kepada Allah, menjadi isyarat sederhana tentang kabar kematian. Akibatnya, ungkapan itu dapat terasa menakutkan bagi anak-anak yang mendengarnya. Masih banyak ungkapan dan kosakata lain yang dipahami dengan makna berbeda dari makna Arab yang dikenal oleh penutur aslinya.
Kenyataan dalam kehidupan sehari-hari tersebut merupakan persoalan kebahasaan yang perlu dikaji secara saksama, khususnya mengenai makna dan pembentukannya. Kajian dalam bidang ini pernah dilakukan oleh M. Piamenta, seorang penulis Israel, pada 1979. Ia meneliti ungkapan keagamaan Islam dalam percakapan sehari-hari dengan menghimpun kosakata yang menyatakan perasaan dan sikap dalam berbagai keadaan hidup, yang disebutnya socio-emotional setting. Melalui tuturan itu, ia berusaha menjelaskan konsepsi tentang Tuhan pada masyarakat Arab.
Berbeda dari fokus Piamenta, penulis memandang bahwa penelitian ungkapan Arab dalam percakapan Muslim Indonesia perlu dimulai dengan pengamatan terhadap ungkapan yang masuk ke dalam percakapan mereka. Selanjutnya, maknanya ditelaah dengan memperhatikan keadaan ketika diucapkan, atau muqtadha al-hal, yang berkaitan dengan pemilihan ungkapan. Cara ini diharapkan dapat menjelaskan makna yang terbentuk. Setelah penafsiran dilakukan, makna yang ditemukan dibandingkan dengan makna yang telah dikenal dari kosakata dan ungkapan tersebut.
Pembahasan
Bahasa budaya dan makna
Dalam pengertian sederhana, bahasa adalah kata-kata yang digunakan setiap masyarakat untuk menyatakan maksudnya. Bahasa menjadi sarana komunikasi melalui lambang bunyi. Dengan kata lain, bahasa memungkinkan seseorang menyampaikan pikiran dan tujuannya kepada orang di sekitarnya melalui lambang bunyi dalam tuturan serta lambang huruf dalam tulisan. Hal ini mengikuti perkembangan bahasa, dari bentuk lisan pada awalnya menjadi bentuk lisan dan tulisan sebagaimana dikenal sekarang.
Kata kebudayaan dalam bahasa Arab, al-thaqafah, berasal dari kata kerja tiga huruf tsaqifa atau tsaqufa. Kata ini mempunyai sejumlah makna, antara lain kecakapan, kecerdikan, kecerdasan, kecepatan belajar, meluruskan sesuatu, memperbaiki yang bengkok, mendidik, membina, ilmu, pengetahuan, pengajaran, dan seni. Secara kebahasaan, kebudayaan berkaitan dengan pemahaman, kecepatan belajar, serta penguasaan pengetahuan dengan keterampilan, kecakapan, dan ketajaman berpikir.
Secara istilah, kebudayaan dapat dipahami sebagai kemajuan dalam pemikiran teoretis, mencakup hukum, politik, pengetahuan tentang persoalan sejarah yang penting, serta kemajuan dalam akhlak, perilaku, dan orientasi pemikiran lainnya. Kebudayaan juga didefinisikan sebagai keseluruhan ilmu, pengetahuan, dan seni yang memerlukan penguasaan serta kecakapan.
Para ulama dan pemikir mengajukan beragam definisi kebudayaan Islam. Belum terdapat satu definisi tertentu yang disepakati bersama; definisi yang ada merupakan hasil pemikiran yang mengikuti kecenderungan masing-masing. Salah satu definisi menyebut kebudayaan Islam sebagai gambaran hidup umat Islam yang menentukan ciri kepribadian dan dasar keberadaannya, mengatur perjalanan kehidupannya, serta menentukan arah yang ditempuhnya.
Secara bahasa, dalalah adalah makna yang ditunjukkan oleh suatu kata ketika diucapkan. Istilah ini juga berarti petunjuk atau tanda. Dalam ilmu bahasa, ilmu dalalah atau semantik merupakan ilmu yang mempelajari makna kata, ungkapan, dan susunan bahasa dalam beragam konteksnya.
Bagi ahli bahasa, makna dapat dijelaskan melalui susunan dan aspek-aspek yang berkaitan dengan suatu ungkapan. Dengan rumusan lain, pemahaman terhadap tuturan atau tulisan dibangun berdasarkan konteks dan unsur yang menyertainya. Dalam kajian komunikasi, perhatian ini mencakup pergerakan makna dan pengorganisasian pesan untuk membentuk pemahaman. Makna yang dipahami pengirim dan penerima dapat berbeda. Penerima mungkin memahami sesuatu yang tidak dimaksudkan pengirim karena perbedaan pengetahuan, latar belakang pribadi, dan pengalaman. Dalam hubungan ini, Thayer berpendapat bahwa penerimalah yang menafsirkan dan membentuk makna dari pesan yang disampaikan pengirim.
Bahasa merupakan bagian dari kebudayaan manusia sekaligus hasil kebudayaan. Oleh sebab itu, pembahasan bahasa Arab juga berkaitan dengan kebudayaan Arab. Sebagaimana pandangan banyak ahli bahasa Arab yang dirujuk dalam pembahasan ini, kebudayaan Arab adalah kebudayaan Islam. Pertumbuhan dan penyebaran bahasa Arab dengan demikian mengikuti penyebaran agama.
Ketika agama menyebar ke negeri-negeri non-Arab, agama membawa serta bahasanya sehingga bahasa tersebut menyebar di kalangan masyarakat non-Arab. Pertanyaannya, apakah bahasa Arab yang masuk ke negeri-negeri itu membawa makna secara utuh sebagaimana dipahami penutur aslinya? Jika tidak, apakah kenyataan tersebut termasuk perkembangan kebudayaan yang positif atau sebaliknya? Pertanyaan inilah yang mengundang pembahasan dan penelitian lebih lanjut.
Bahasa Arab yang dimaksud dalam kajian ini ialah ungkapan yang masuk ke dalam percakapan Muslim Indonesia. Mengikuti pengertian Ahmad al-Iskandari, percakapan merupakan pembicaraan antarmanusia untuk mengurus kehidupan dan memperoleh berbagai kepentingan serta manfaat.
Ungkapan Arab dalam Percakapan Muslim Indonesia
Sikap Muslim terhadap bahasa Arab
Pada masa sebelum 1980-an, masyarakat Muslim sangat menghormati bahasa Arab. Mereka bahkan meyakini bahwa semua huruf Arab merupakan huruf Al-Qur’an. Penghormatan yang tinggi itu tampak, misalnya, ketika seseorang menemukan kertas bertuliskan Arab yang tergeletak di tanah. Ia akan mengambil dan meletakkannya di dahi sebagai ungkapan permohonan ampun serta penyesalan atas kurangnya penghormatan. Orang Sunda dapat mengucapkan paralun untuk memohon ampun kepada Allah.
Orang yang mahir berbahasa Arab mempunyai kedudukan khusus dalam kehidupan sosial. Ungkapan Arab berupa syair atau nazam yang dikutip dari kitab dapat menjadi sarana penegasan dalam percakapan dan pidato. Dalam pengamatan penulis, penghormatan tersebut kemudian menurun seiring kemajuan sarana komunikasi, media informasi, dan globalisasi berbagai aspek kehidupan manusia.
Kosakata serapan
Kosakata Arab yang masuk ke dalam bahasa Indonesia banyak berasal dari istilah keagamaan Islam. Beberapa di antaranya disajikan dalam Tabel 1. Keterangan “dikenal” menerjemahkan kata ma‘ruf dalam sumber; keterangan “sama” menerjemahkan muttafiq. Kedua keterangan tersebut dipertahankan ketika sumber tidak menjelaskan makna lebih lanjut.
Tabel 1 Kosakata Arab dalam penggunaan Muslim Indonesia
| Kosakata atau ungkapan | Makna dasar | Makna dalam penggunaan masyarakat |
| Ustaz | Orang yang berkualifikasi; profesor | Pengajar agama |
| Istinja | Dikenal | Dikenal |
| Islam | Dikenal | Dikenal |
| Ikhlas | Dikenal | Dikenal |
| Allah | Dikenal | Dikenal |
| Infak | Dikenal | Dikenal |
| Iman | Dikenal | Dikenal |
| Berkah | Bertambahnya kebaikan | Kadang berarti pemberian dari penyelenggara hajatan, walimah, atau kegiatan keagamaan seperti peringatan Maulid Nabi. |
| Takwa | Menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya | Sama |
| Hadis | Hadis Nabi | Sama |
| Khatib | Orang yang menyampaikan khutbah | Penyampai khutbah; juga gelar petugas urusan keagamaan di desa. |
| Khutbah | Dikenal | Istilah khusus untuk khutbah pada kegiatan keagamaan, seperti Jumat dan pernikahan. |
| Doa | Ucapan untuk memohon kepada Allah | Sama |
| Dakwah | Penyebaran Islam dan kesaksian bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah | Ceramah keagamaan dalam kegiatan sosial selain khutbah Jumat dan hari raya. |
| Dalalah dengan dal berharakat kasrah | Upah yang diberikan kepada penunjuk jalan atau perantara | Terjadinya sesuatu secara kebetulan. |
| Zikir | Mengingat Allah | Sama |
| Zakat | Dikenal | Dikenal |
| Ziarah | Dikenal | Di sebagian daerah berarti menunaikan haji atau umrah, serta mengunjungi makam wali di bawah bimbingan ustaz. |
| Saleh | Orang yang melakukan amal baik | Sebutan bagi orang yang berpegang pada ajaran agama atau melakukan kebaikan. |
| Sabar | Dikenal | Dikenal |
| Sedekah | Dikenal | Dikenal |
| Sedekah | Dikenal | Dikenal |
| Zalim | Dikenal | Dikenal |
| Amil | Pelaku kebaikan | Petugas pengelola urusan keagamaan, seperti pencatat akad nikah; di sebagian daerah sepadan dengan naib. |
| Akidah | Dikenal | Dikenal |
| Fakir | Dikenal | Dikenal |
| Fitnah | Ujian; perselisihan yang menyebabkan orang saling berkonflik dan berperang | Tuduhan bahwa seseorang melakukan keburukan. |
| Kafir | Dikenal | Dikenal |
| Kitab | Lembaran tulisan yang dihimpun | Khusus untuk buku keagamaan berbahasa Arab. |
| Majalah | Dikenal | Dikenal |
| Murtad | Dikenal | Dikenal |
| Murid | Bentuk pelaku dari arada; pengikut atau orang yang belajar kepada seorang guru | Pelajar di sekolah. |
| Musafir | Orang yang bepergian | Orang yang bepergian; juga pengemis. |
| Masjid | Dikenal | Dikenal |
| Miskin | Dikenal | Dikenal |
| Muslim | Dikenal | Dikenal |
| Musyrik | Orang yang menyekutukan Allah dalam kekuasaan-Nya | Orang yang menyekutukan Allah; juga orang yang berbuat buruk kepada orang lain. |
| Maslahat | Dikenal | Dikenal |
| Musala | Dikenal | Dikenal |
| Ma‘qul atau akal | Dikenal | Dikenal |
| Mualim | Orang yang bekerja sebagai pengajar | Gelar pengajar agama yang kedudukannya di bawah ustaz. |
| Maqam | Tempat berdiri | Makam atau tempat pemakaman. |
| Mukim | Orang yang menetap di suatu tempat | Sama |
| Maktub | Bentuk pasif dari kataba, yaitu yang ditulis | Sama |
| Madrasah | Tempat belajar secara umum | Lembaga belajar khusus Muslim, biasanya berada di bawah Kementerian Agama. |
| Mukmin | Dikenal | Dikenal |
| Mayit | Dikenal | Dikenal |
| Naib | Bentuk pelaku dari naba, yaitu orang yang mewakili | Sepadan dengan khatib atau amil. |
| Nabi | Dikenal | Dikenal |
| Nasihat | Dikenal | Dikenal |
| Wirid | Tugas atau amalan berupa bacaan dan sebagainya | Sama |
| Wudu | Dikenal | Dikenal |
| Wasiat | Sesuatu yang dipesankan | Makna khusus yang berkaitan dengan pengelolaan harta peninggalan. |
Catatan penerjemahan: sumber mengulang entri sedekah dan pengulangan dipertahankan. Entri معقول- عقل sebenarnya berbunyi ma‘qul–‘aql, yaitu masuk akal–akal dan ditampilkan pada tabel sebagai “Ma‘qul atau akal”. Ejaan فاقر dan ناعب dalam sumber dinormalkan menjadi fakir dan naib sesuai konteks penjelasannya. Pada beberapa entri, sumber hanya memberi keterangan “dikenal” tanpa definisi. Masih banyak kosakata lain, termasuk berbagai doa, yang tidak dirinci dalam tabel.
Tabel tersebut menunjukkan bahwa sebagian kosakata mengalami perbedaan makna dan penggunaan, sedangkan sebagian lainnya tetap sesuai dengan makna yang dikenal. Kata ustaz, misalnya, mempunyai makna khusus sebagai pengajar agama, yakni orang yang mengajarkan ilmu agama Islam serta memiliki pengetahuan, wawasan, dan perilaku yang sesuai. Kata mualim, yang berdekatan maknanya dengan ustaz, digunakan sebagai gelar bagi pengajar yang dianggap berada di bawah ustaz dalam tingkat pengetahuan.
Jika ditelusuri, beberapa makna yang bergeser masih berada dalam lingkup makna asal, meskipun mengandung bentuk kinayah. Pada kata berkah, misalnya, hubungan maknanya dapat dijelaskan sebagai berikut: berkah berarti bertambahnya kebaikan; memenuhi undangan penyelenggara hajatan merupakan perbuatan baik; karena itu, hadiah atau pemberian dari penyelenggara disebut berkah. Demikian pula kata musyrik: karena menyekutukan Allah merupakan keburukan, kata tersebut digunakan pula untuk menyatakan perbuatan buruk terhadap orang lain.
Perbedaan makna juga dapat terjadi melalui penyempitan, yaitu peralihan dari makna umum menjadi makna khusus, sebagaimana pada kata madrasah, khatib, amil, dan naib. Makna beberapa kata dibentuk berdasarkan fungsi yang dijalankan seseorang dalam istilah fikih. Petugas urusan keagamaan di desa dapat menjalankan tugas menyampaikan khutbah, mengumpulkan zakat sebagai amil, atau mewakili wali dalam akad nikah sebagai naib. Dalam kebiasaan masyarakat Muslim Indonesia, banyak ayah menyerahkan pelaksanaan akad nikah kepada petugas pemerintah agar bertindak sebagai wakilnya.
Ungkapan dan susunan bahasa serapan
Yang dimaksud dengan ungkapan atau susunan bahasa ialah rangkaian kata yang digunakan dalam percakapan sehari-hari untuk menyatakan keadaan dan sikap psikologis penutur ketika merespons persoalan kehidupan. Ungkapan tersebut umumnya berasal dari Al-Qur’an atau istilah keagamaan yang diterima melalui kitab, khutbah, dan nasihat. Ungkapan itu diwariskan dari generasi terdahulu kepada generasi berikutnya selama bertahun-tahun.
Bersama pewarisan ungkapan, diwariskan pula cara penggunaannya dalam berbagai kesempatan dan keadaan yang sesuai. Dengan demikian, susunan bahasa tersebut menjadi warisan antargenerasi. Berdasarkan pengamatan yang dilakukan selama beberapa tahun, penulis menghimpun sejumlah ungkapan sebagaimana disajikan dalam Tabel 2.
Tabel 2 Ungkapan religius dan makna situasionalnya
| Kosakata atau ungkapan | Makna dasar | Makna dalam penggunaan masyarakat |
| Astagfirullah al-azim | Memohon ampun kepada Allah | Doa, ketidaksetujuan, kemarahan, dan keterkejutan. |
| Alhamdulillah | Syukur dan pujian kepada Allah | Sama. |
| Assalamualaikum dan jawabannya | Ucapan ketika bertemu, berkunjung, atau menghadiri suatu kegiatan | Makna sama, tetapi maksud penutur berbeda sesuai intonasi dan tekanan suara; salam orang yang meminta sesuatu berbeda dari salam orang yang marah. |
| Allahu akbar | Takbir, yakni menyatakan kebesaran Allah | Keluhan, kecemasan, kejengkelan, perasaan lemah, harapan, dan optimisme. |
| Allah rabbi | Pengakuan bahwa Allah adalah Tuhan | Penyesalan dan kelemahan. |
| Insyaallah | Ucapan untuk menjawab ajakan atau menyatakan harapan | Sama. |
| Inna lillahi wa inna ilaihi rajiun | Istirja, diucapkan ketika menghadapi musibah | Makna sama, tetapi biasanya dipahami sebagai pengumuman kematian seseorang. |
| Haram jadah [lihat catatan] | Menunjukkan sangat terlarangnya sesuatu atau suatu perbuatan | Ungkapan kemarahan yang sangat kuat. |
| Husnuzan | Dikenal | Dikenal. |
| Rasulullah | Dikenal | Sebutan yang merujuk kepada Nabi Muhammad saw. |
| Subhanallah | Tasbih | Kekaguman, takut terhadap bahaya seperti ketika melihat kilat, dan kemarahan. |
| Sabilillah | Dikenal | Perbuatan baik bagi masyarakat; biasanya juga digunakan untuk pengemis yang berkeliling desa. |
| Suuzan | Dikenal | Dikenal. |
| Silaturahm dengan ha mati [lihat catatan] | Tidak dikenal dalam sumber | Dimaksudkan sebagai silaturahim dengan ha berharakat kasrah; kadang berarti berkunjung dan bertamu. |
| La ilaha illallah | Kalimat tauhid | Kalimat tauhid; kadang menyatakan penyesalan, kejengkelan, kemarahan, dan kecemasan. |
| La haula wa la quwwata illa billah | Dalam sumber digolongkan sebagai ungkapan tauhid | Memohon belas kasih, menunjukkan kelemahan, dan berdoa. |
| Lillahi taala | Mengharapkan pahala dari Allah dan ikhlas dalam bekerja | Pekerjaan sukarela bagi kepentingan umum tanpa upah atau secara gratis. |
| Masyaallah | Kagum terhadap sesuatu yang diperoleh, gembira, berharap, dan berdoa | Marah, menyesal, cemas, dan kagum. |
| Wallahi | Sumpah dalam pengertian sederhana; juga sebagai ungkapan kesopanan | Sumpah dalam makna sebenarnya. |
| Ya Allah | Doa dan seruan | Doa, memohon pertolongan dan belas kasih, serta keterkejutan. |
Catatan penerjemahan: ungkapan حرام جدة dalam sumber ditampilkan sebagai “haram jadah” berdasarkan konteks pemakaian di Indonesia; bentuk yang dimaksud tetap perlu diperiksa oleh penulis. Perbedaan silaturahm dan silaturahim dipertahankan karena menjadi bagian dari pembahasan pelafalan dalam sumber.
Tabel 2 memperlihatkan keberadaan ungkapan Arab dalam percakapan Muslim Indonesia. Dari sisi makna, ungkapan itu berkaitan erat dengan keadaan psikologis penuturnya pada saat diucapkan.
Hal yang menarik ialah alasan pemilihan ungkapan untuk menyatakan keadaan psikologis tersebut. Mengapa suatu ungkapan dipakai untuk keadaan tertentu? Persoalan ini berkaitan dengan pemilihan dan pembentukan makna. Seolah-olah penutur menafsirkan keadaan dirinya sebagai sesuatu yang memerlukan istigfar, lalu menyatakan kemarahannya dengan memohon ampun. Artinya, ia sedang marah dan, dengan menyadari keburukan yang mungkin timbul dari kemarahan itu, memohon ampun atasnya agar tidak berlanjut menjadi perbuatan mungkar. Hubungan serupa dapat ditelusuri pada ungkapan lain, seperti subhanallah.
Dari sudut lain, pemilihan ungkapan untuk menyatakan keadaan psikologis merupakan hasil pembentukan makna berdasarkan informasi yang telah diperoleh. Informasi itu sebelumnya diterima melalui pendidikan di sekolah atau pembacaan. Penerima menafsirkan dan membentuk makna dari informasi tersebut, kemudian menggunakannya dalam percakapan yang menurutnya sesuai, sebagaimana pandangan Thayer.
Dari sudut dakwah, makna yang dipilih dan ungkapan yang digunakan dapat dipandang sebagai penerapan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari, sekaligus hasil dakwah yang berhasil. Dari sudut balagah, penggunaannya berkaitan dengan isti‘arah tamtsiliyyah, konteks, petunjuk keadaan yang menghasilkan makna baru, serta kinayah.
Penutup
Hasil penelitian
Pertama, kosakata dan ungkapan Arab dalam percakapan sehari-hari Muslim Indonesia merupakan buah kebudayaan Islam yang khas. Kehadirannya menjadi tanda berkembangnya pengetahuan keagamaan yang diterapkan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Kedua, perubahan makna berkaitan dengan latar pengetahuan dan pemahaman yang diperoleh penutur. Perubahan itu dapat berupa perluasan atau penyempitan makna. Oleh karena bahasa memiliki sifat arbitrer dan makna yang dipilih masih berkaitan dengan lingkup makna asal, penggunaannya tidak dapat serta-merta dinilai benar atau salah.
Ketiga, penempatan dan penggunaan ungkapan sesuai keadaan pengucapan atau muqtadha al-hal dapat diterima setelah hubungan antara makna asal dan makna baru ditelusuri secara saksama.
Saran
Para ahli bahasa perlu melakukan penelitian lebih mendalam mengenai persoalan ini, mengingat masih terbatasnya kajian dan besarnya manfaat yang dapat diperoleh.
Perlu disusun pedoman khusus untuk memahami makna ungkapan yang digunakan dalam percakapan suatu masyarakat.
Wallahu a‘lam.
