Membaca Kembali Jalan Perjuangan Syarikat Islam di Tengah Perubahan Zaman
(Tanggapan, Penguatan, dan Kritik Konstruktif atas Pemikiran Dr. KH. M. Tata Taufik, M.Ag.)
Oleh: Abi Adam Anhari ( Wakil Ketua Bid. OKK DPW SI Jabar )
Sebuah Kegelisahan yang Patut Disambut
Ada sesuatu yang menggembirakan ketika seorang kader sekaligus pimpinan Syarikat Islam berani mempertanyakan vitalitas organisasi yang dicintainya sendiri.
Keberanian semacam ini tidak selalu mudah ditemukan dalam kehidupan organisasi yang memiliki sejarah panjang. Sebab, organisasi besar sering kali lebih nyaman merawat kebanggaan historis daripada menghadapkan dirinya pada kenyataan objektif tentang keadaan hari ini.
Dalam konteks itulah tulisan Dr. KH. M. Tata Taufik, M.Ag., berjudul Menagih Vitalitas Gerakan Syarikat Islam, layak mendapatkan perhatian serius.
Tulisan tersebut tidak berhenti pada romantisme kebesaran Sarekat Dagang Islam, Haji Samanhudi, dan H.O.S. Tjokroaminoto. Kiai Tata justru mengajukan pertanyaan yang lebih mendasar: apakah Syarikat Islam hari ini masih memiliki kemampuan menggerakkan masyarakat dan menyelesaikan persoalan nyata umat?
Pertanyaan tersebut sesungguhnya menyentuh jantung persoalan eksistensi Syarikat Islam.
Sebab, organisasi pergerakan tidak cukup hanya memiliki legitimasi sejarah. Ia harus terus-menerus memperbarui legitimasi sosialnya melalui kerja nyata.
Di sinilah saya menemukan kekuatan utama pemikiran Kiai Tata. Beliau tidak menempatkan sejarah sebagai tempat berlindung, tetapi sebagai sumber energi untuk melakukan perubahan.
Namun, setelah membaca keseluruhan argumentasinya, saya ingin mengajukan satu tesis yang sedikit lebih jauh:
Persoalan mendasar Syarikat Islam hari ini bukan semata-mata menurunnya vitalitas gerakan, melainkan belum tuntasnya transformasi dari organisasi yang mewarisi ideologi perjuangan menjadi organisasi modern yang mampu menginstitusionalisasikan ideologi tersebut dalam kekuatan sosial, ekonomi, intelektual, dan politik kebangsaan.
Dengan kata lain, vitalitas adalah gejala yang tampak di permukaan. Persoalan yang lebih dalam terletak pada sistem yang memungkinkan vitalitas itu tumbuh, berkembang, dan diwariskan antargenerasi.
Kekuatan Pemikiran Kiai Tata: Mengembalikan Gerakan kepada Masyarakat
Salah satu argumentasi penting Kiai Tata adalah bahwa organisasi massa baru benar-benar hidup apabila memiliki kemampuan kultural untuk menggerakkan masyarakat. Pandangan ini sangat tepat. Syarikat Islam pada masa awal kebangkitannya bukan sekadar organisasi yang memiliki banyak anggota. Ia merupakan kekuatan yang mampu mengubah kesadaran masyarakat. Para pedagang yang sebelumnya menghadapi persoalan secara sendiri-sendiri mulai menemukan kekuatan dalam solidaritas kolektif. Masyarakat bumiputra yang hidup dalam struktur kolonial mulai membangun kesadaran tentang martabat, persatuan, dan hak menentukan masa depan. Itulah hakikat pergerakan. Gerakan yang tidak hanya mengumpulkan manusia, tetapi mengubah kesadaran dan kemampuan bertindak mereka. Karena itu, saya sepakat dengan Kiai Tata bahwa keberhasilan Syarikat Islam tidak semestinya diukur hanya dari jumlah pengurus, banyaknya kegiatan, atau kemeriahan forum organisasi. Ukuran yang lebih penting adalah sejauh mana masyarakat mengalami perubahan karena kehadiran Syarikat Islam.
Akan tetapi, pandangan tersebut perlu diperluas. Kemampuan menggerakkan masyarakat harus dibedakan dari kemampuan membangun kekuatan masyarakat yang berkelanjutan. Mobilisasi massa dapat berlangsung sesaat. Sebaliknya, pembangunan kekuatan sosial membutuhkan kelembagaan, pendidikan, kepemimpinan, sumber daya ekonomi, dan kesinambungan perjuangan.
Syarikat Islam pernah menunjukkan kemampuan mobilisasi sosial yang besar dalam sejarahnya. Tantangan sekarang adalah membangun kembali kemampuan tersebut dalam bentuk kelembagaan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat modern. Karena itu, revitalisasi tidak cukup dengan menghidupkan kegiatan. Revitalisasi harus menghasilkan kapasitas organisasi yang mampu bertahan melampaui pergantian kepemimpinan.
Catur Program: Kekuatan Konseptual yang Memerlukan Rekonstruksi Operasional
Saya memberikan apresiasi khusus terhadap cara Kiai Tata membaca Catur Program Syarikat Islam. Beliau menolak pendekatan yang memisahkan konsolidasi organisasi, dakwah ekonomi, pendidikan, dan siyasah menjadi kegiatan sektoral yang berjalan sendiri-sendiri. Menurut beliau, keempatnya harus membentuk satu ekosistem gerakan. Gagasan ini merupakan salah satu bagian terkuat dalam tulisannya. Sebab, kelemahan organisasi sering kali bukan disebabkan oleh ketiadaan program, melainkan oleh tidak adanya hubungan fungsional antarkegiatan.
Kaderisasi berjalan tanpa menghasilkan penggerak ekonomi. Pendidikan berlangsung tanpa melahirkan kepemimpinan sosial. Kegiatan ekonomi berkembang tanpa memperkuat kemandirian organisasi. Sementara aktivitas siyasah kadang tidak memiliki hubungan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Kiai Tata secara tepat melihat pentingnya integrasi tersebut. Namun, saya ingin mengajukan kritik konstruktif.
Integrasi Catur Program tidak akan terwujud hanya melalui kesepakatan konseptual. Ia memerlukan arsitektur kelembagaan yang jelas. Siapa yang bertanggung jawab mengintegrasikan program? Bagaimana hubungan antara struktur organisasi dan lembaga-lembaga otonom? Bagaimana pembagian kewenangan antara pimpinan pusat, wilayah, cabang, dan anak cabang? Dari mana sumber pembiayaannya? Bagaimana hasil program diukur? Bagaimana keberhasilannya direplikasi?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut menentukan apakah Catur Program benar-benar menjadi sistem gerakan atau tetap menjadi rumusan ideal dalam dokumen organisasi.
Menurut saya, Syarikat Islam membutuhkan sesuatu yang dapat disebut sebagai arsitektur gerakan terpadu. Dalam model tersebut, setiap cabang tidak harus mengembangkan seluruh program dengan skala yang sama, tetapi wajib memiliki hubungan nyata antara kaderisasi, pendidikan, pemberdayaan ekonomi, dan advokasi sosial.
Sebagai contoh, pendidikan kader menghasilkan pendamping UMKM. Pendamping tersebut bekerja bersama lembaga ekonomi organisasi. Pengalaman lapangan kemudian menjadi bahan kajian kebijakan publik. Hasil kajian digunakan untuk memperjuangkan perbaikan regulasi yang memengaruhi kehidupan pelaku usaha kecil.
Di situlah Catur Program berubah dari empat bidang kegiatan menjadi satu mata rantai perjuangan.
Dakwah Ekonomi: Mengapa Kita Harus Melampaui Pemberdayaan UMKM?
Kiai Tata memberikan perhatian besar terhadap dakwah ekonomi. Beliau menawarkan pendampingan usaha, penguatan koperasi, pembiayaan yang adil, sertifikasi halal, jaringan pemasaran, dan pengembangan Sekolah Saudagar. Semua itu relevan dan perlu didukung.
Namun, menurut saya, terdapat persoalan yang lebih mendasar. Apakah dakwah ekonomi Syarikat Islam hanya dimaksudkan untuk membantu masyarakat beradaptasi dengan sistem ekonomi yang ada, atau juga untuk memperjuangkan perubahan struktur ekonomi yang menghasilkan ketimpangan?
Pertanyaan ini penting karena Syarikat Islam lahir bukan semata-mata untuk mengajarkan keterampilan berdagang. Ia tumbuh dalam konteks ketimpangan kekuatan ekonomi dan sosial. Karena itu, semangat ekonomi Syarikat Islam mengandung dimensi pemberdayaan sekaligus pembelaan terhadap kelompok yang lemah.
Pendampingan UMKM memang penting. Tetapi keberhasilan seorang pedagang kecil meningkatkan omzet belum tentu menyelesaikan persoalan ketimpangan dalam rantai distribusi.
Pelatihan kewirausahaan juga penting. Namun, pelatihan saja tidak cukup apabila pelaku usaha kecil tetap menghadapi struktur pasar yang dikuasai segelintir pemain besar. Di sinilah dakwah ekonomi Syarikat Islam harus naik ke tingkat yang lebih strategis. Ia perlu mengembangkan dua pendekatan sekaligus.
Pertama, pemberdayaan ekonomi mikro, yakni meningkatkan kemampuan masyarakat dalam menjalankan usaha produktif.
Kedua, transformasi ekonomi struktural, yakni memperjuangkan sistem perdagangan, pembiayaan, distribusi, dan kebijakan publik yang lebih adil.
Dengan demikian, Syarikat Islam tidak sekadar melahirkan pengusaha-pengusaha baru, tetapi juga ikut memperjuangkan terbentuknya ekosistem ekonomi yang memungkinkan pengusaha kecil tumbuh secara bermartabat.
Inilah salah satu pembeda yang seharusnya dimiliki dakwah ekonomi Syarikat Islam dibandingkan program kewirausahaan biasa.
Persoalan Kekuasaan: Peluang Strategis atau Ancaman Independensi?
Bagian tulisan Kiai Tata yang menurut saya paling menarik untuk didiskusikan adalah ketika beliau menyinggung keberadaan kader strategis Syarikat Islam dalam pemerintahan. Beliau melihat posisi tersebut sebagai peluang untuk menghubungkan potensi gerakan dengan kebijakan negara. Secara prinsip, pandangan itu dapat dipahami. Organisasi kemasyarakatan memang perlu memiliki kemampuan memengaruhi kebijakan publik. Namun, pengalaman panjang organisasi pergerakan mengajarkan bahwa hubungan dengan kekuasaan selalu mengandung dua kemungkinan. Kekuasaan dapat menjadi sarana memperluas kemaslahatan. Tetapi kekuasaan juga dapat menjadi sumber ketergantungan, kooptasi, dan pelemahan daya kritis organisasi.
Karena itu, saya ingin mengajukan pertanyaan kepada Kiai Tata:
Bagaimana Syarikat Islam memastikan bahwa akses kader terhadap kekuasaan benar-benar memperkuat agenda perjuangan organisasi, bukan justru menjadikan organisasi bergantung pada figur dan jabatan politik tertentu?
Pertanyaan ini tidak dimaksudkan untuk mencurigai kader yang mengemban amanah pemerintahan. Sebaliknya, pertanyaan tersebut penting untuk melindungi integritas perjuangan mereka sekaligus independensi organisasi.
Syarikat Islam harus memiliki kemampuan bekerja sama dengan negara tanpa kehilangan keberanian mengkritik negara. Ia harus mampu mendukung kebijakan yang berpihak kepada rakyat, sekaligus menolak kebijakan yang merugikan kepentingan masyarakat. Oleh sebab itu, hubungan organisasi dengan kekuasaan harus dibangun melalui prinsip kelembagaan, bukan semata-mata hubungan personal. Kader yang menduduki jabatan publik memiliki tanggung jawab menjalankan amanah negara secara profesional. Sementara organisasi tetap harus memiliki kebebasan melakukan pengawasan dan menyampaikan kritik.
Di sinilah pentingnya membedakan antara akses terhadap kekuasaan dan kemandirian kekuatan gerakan. Keduanya tidak selalu identik. Bahkan, apabila tidak dikelola secara hati-hati, semakin dekat organisasi dengan kekuasaan, semakin besar pula risiko melemahnya independensi moralnya.
Siyasah Cerdas: Perlu Lebih dari Sekadar Menjadi Think Tank
Saya sepakat dengan gagasan Kiai Tata bahwa siyasah Syarikat Islam tidak harus diwujudkan melalui perebutan jabatan politik. Beliau menawarkan penguatan advokasi kebijakan publik, penyusunan kajian strategis, dan pembentukan posisi organisasi sebagai pusat pemikiran kebangsaan. Gagasan tersebut penting. Akan tetapi, menurut saya, menjadikan Syarikat Islam sebagai think tank saja belum cukup. Syarikat Islam memiliki karakter historis sebagai organisasi pergerakan rakyat. Karena itu, kekuatan intelektualnya harus terhubung dengan kekuatan sosial di akar rumput.
Kajian kebijakan yang baik memang diperlukan. Namun, kajian tersebut harus lahir dari pengalaman konkret masyarakat dan kembali kepada masyarakat sebagai instrumen perjuangan. Syarikat Islam perlu membangun hubungan antara tiga kekuatan:
Kekuatan pengetahuan, kekuatan organisasi, dan kekuatan advokasi masyarakat.
Pengetahuan menghasilkan analisis. Organisasi membangun solidaritas. Advokasi memperjuangkan perubahan kebijakan.
Apabila ketiganya dipadukan, Syarikat Islam tidak hanya menjadi pusat pemikiran, tetapi juga menjadi kekuatan masyarakat sipil yang memiliki kemampuan memengaruhi arah pembangunan. Dalam konteks ini, siyasah harus dipahami sebagai tanggung jawab kebangsaan yang dijalankan secara beretika, konstitusional, dan berpihak kepada kepentingan umum.
Persoalan yang Belum Cukup Dibahas: Regenerasi dan Demokrasi Internal
Kiai Tata secara tepat menekankan pentingnya kaderisasi substantif. Beliau mempertanyakan sejauh mana kader muda diberikan kesempatan memimpin dan mengabdi. Saya sangat sepakat. Namun, persoalan kaderisasi tidak dapat dipisahkan dari kebudayaan kepemimpinan organisasi. Kaderisasi tidak akan menghasilkan regenerasi apabila struktur kepemimpinan tidak menyediakan ruang bagi kader yang telah dibina. Di sinilah Syarikat Islam perlu melakukan evaluasi yang lebih mendalam terhadap mekanisme pengembangan kepemimpinannya.
Apakah kader muda memiliki kesempatan yang adil untuk mengemukakan gagasan?
Apakah kemampuan dan prestasi menjadi pertimbangan utama dalam promosi kepemimpinan?
Apakah kritik internal diterima sebagai bagian dari tradisi intelektual?
Apakah organisasi memiliki mekanisme evaluasi kepemimpinan yang objektif?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut perlu dijawab melalui penelitian organisasi, bukan prasangka terhadap individu atau kelompok tertentu. Menurut saya, regenerasi bukan sekadar pergantian usia pemimpin, melainkan pembaruan cara berpikir, cara bekerja, dan cara mengambil keputusan. Pemimpin muda belum tentu membawa pembaruan apabila tetap mempertahankan pola organisasi yang tidak produktif. Sebaliknya, pemimpin senior dapat menjadi kekuatan pembaruan apabila bersedia membuka ruang kepemimpinan kolektif dan transfer pengalaman.
Karena itu, revitalisasi Syarikat Islam membutuhkan demokrasi internal yang sehat, sistem meritokrasi yang adil, dan budaya musyawarah yang produktif.
Dari Ideologi Menuju Sistem: Tantangan Terbesar Syarikat Islam
Saya ingin mengajukan satu lagi persoalan yang menurut saya belum memperoleh perhatian cukup mendalam dalam tulisan Kiai Tata. Yakni persoalan pelembagaan ideologi.
Syarikat Islam memiliki warisan pemikiran yang kaya mengenai tauhid, kemerdekaan, persaudaraan, keadilan, dan tanggung jawab sosial. Namun, ideologi tidak dapat terus-menerus bertahan hanya melalui ceramah, pengajian, atau pembacaan dokumen perjuangan. Ideologi harus diterjemahkan menjadi sistem organisasi.
Jika Syarikat Islam menjunjung tinggi amanah, maka tata kelola keuangannya harus transparan.
Jika Syarikat Islam memperjuangkan keadilan, maka sistem kaderisasinya harus memberikan kesempatan yang adil.
Jika Syarikat Islam memperjuangkan kemandirian ekonomi, maka kelembagaannya harus memiliki strategi pembiayaan yang berkelanjutan.
Jika Syarikat Islam menjunjung tinggi persaudaraan, maka perbedaan pandangan internal harus dikelola melalui musyawarah yang bermartabat.
Inilah yang saya maksud dengan transformasi ideologi menjadi institusi.
Dalam ajaran Islam, tanggung jawab menegakkan keadilan memiliki landasan yang sangat kuat.
Allah SWT berfirman:
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ
Artinya: “Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan.” (QS. An-Nahl [16]: 90;
Ayat tersebut mengingatkan bahwa keadilan bukan sekadar semboyan moral. Dalam konteks organisasi, nilai keadilan harus tampak dalam kebijakan, perilaku kepemimpinan, dan tata kelola kelembagaan. Dengan demikian, keberhasilan ideologi bukan hanya diukur dari seberapa sering ia disampaikan, tetapi dari seberapa nyata ia membentuk perilaku kolektif organisasi.
Kongres ke-42: Momentum Pembaruan atau Pengulangan Rutinitas?
Kiai Tata menempatkan Majelis Tahkim atau Kongres Nasional ke-42 Syarikat Islam di Surabaya sebagai momentum penting. Saya sepakat bahwa forum tersebut perlu dimanfaatkan untuk mengevaluasi arah perjuangan. Namun, terdapat satu persoalan yang perlu diperhatikan. Kongres organisasi sering kali menghasilkan keputusan yang secara konseptual sangat baik, tetapi tidak selalu diikuti mekanisme pelaksanaan dan pengawasan yang memadai. Karena itu, keberhasilan kongres tidak cukup diukur dari kualitas rekomendasi yang dihasilkan. Keberhasilannya harus diukur dari perubahan yang terjadi setelah kongres berakhir.
Menurut saya, Kongres ke-42 perlu menghasilkan setidaknya lima keputusan strategis.
Pertama, audit vitalitas organisasi secara nasional.
Pemetaan perlu dilakukan terhadap keadaan cabang, keanggotaan aktif, kualitas kaderisasi, kapasitas keuangan, serta program pemberdayaan masyarakat.
Kedua, penyusunan peta jalan transformasi organisasi.
Peta jalan tersebut perlu memiliki target tahunan, pembagian tanggung jawab, kebutuhan pembiayaan, dan mekanisme evaluasi.
Ketiga, reformasi sistem kaderisasi.
Kaderisasi harus diarahkan untuk menghasilkan pemimpin organisasi, penggerak ekonomi, pendidik, pemikir, dan advokat masyarakat.
Keempat, pembangunan ekosistem ekonomi Syarikat Islam.
Program ekonomi harus menghubungkan pendidikan kewirausahaan, koperasi, pendampingan usaha, akses pasar, dan advokasi kebijakan.
Kelima, pembentukan sistem akuntabilitas gerakan.
Setiap tingkatan kepemimpinan perlu menyampaikan laporan kinerja yang dapat dievaluasi secara objektif. Dengan demikian, kongres tidak berhenti sebagai peristiwa pergantian kepengurusan, tetapi menjadi titik awal pembaruan sistem organisasi.
Mengukur Vitalitas: Dari Banyaknya Kegiatan Menuju Besarnya Dampak
Saya memberikan dukungan penuh terhadap gagasan Kiai Tata mengenai perubahan indikator keberhasilan organisasi. Beliau menegaskan bahwa prestasi tidak cukup diukur dari jumlah kegiatan, pelatihan, lembaga pendidikan, atau pernyataan politik. Yang lebih penting adalah dampak nyata yang dihasilkan. Gagasan tersebut perlu dikembangkan menjadi sistem pengukuran yang operasional.
Menurut saya, Syarikat Islam dapat membangun Indeks Vitalitas Gerakan dengan lima ukuran utama:
- Vitalitas ideologis: tingkat pemahaman kader terhadap prinsip dan cita-cita perjuangan Syarikat Islam.
- Vitalitas organisatoris: keaktifan struktur, kualitas tata kelola, dan kesinambungan program.
- Vitalitas ekonomi: perkembangan usaha produktif, kemandirian keuangan, dan manfaat ekonomi bagi anggota serta masyarakat.
- Vitalitas intelektual: kemampuan menghasilkan kajian, gagasan, pendidikan kader, dan respons terhadap persoalan kontemporer.
- Vitalitas sosial-politik: kemampuan membangun kepercayaan masyarakat, melakukan advokasi, dan memengaruhi kebijakan publik.
Pengukuran tersebut sebaiknya dilakukan secara berkala dan terbuka. Dengan demikian, organisasi dapat membedakan antara pertumbuhan administratif dan pertumbuhan substantif.
Sebab, jumlah anggota yang besar belum tentu menunjukkan kekuatan gerakan apabila sebagian besar tidak terlibat dalam aktivitas nyata.
Demikian pula, banyaknya lembaga ekonomi belum tentu menunjukkan keberhasilan apabila lembaga tersebut tidak sehat atau tidak memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ukuran utama vitalitas harus tetap berupa kemampuan menghasilkan perubahan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Melampaui Vitalitas: Menuju Syarikat Islam sebagai Gerakan Transformasi Sosial
Sampai di sini, saya ingin kembali kepada tesis utama tulisan ini. Kiai Tata telah memberikan kontribusi penting dengan mengingatkan perlunya menghidupkan kembali daya gerak Syarikat Islam. Namun, saya berpendapat bahwa agenda tersebut perlu dikembangkan dari revitalisasi menuju transformasi.
Revitalisasi berusaha menghidupkan kembali sesuatu yang melemah. Transformasi berusaha membangun kemampuan baru untuk menghadapi keadaan yang telah berubah.
Perbedaan keduanya sangat penting. Syarikat Islam tidak mungkin sekadar mengulangi bentuk gerakan pada masa awal abad ke-20. Masyarakat telah berubah. Struktur ekonomi telah berubah. Teknologi telah berubah. Hubungan antara negara, pasar, dan masyarakat sipil juga mengalami perubahan.
Karena itu, Syarikat Islam membutuhkan pembaruan yang tetap berakar pada prinsip perjuangannya, tetapi berani mengembangkan metode dan kelembagaan baru.
Dalam kerangka ini, saya mengusulkan tiga orientasi besar.
Pertama, dari organisasi berbasis identitas menuju organisasi berbasis kontribusi.
Identitas historis dan ideologis tetap penting, tetapi harus diwujudkan melalui manfaat yang dirasakan masyarakat.
Kedua, dari organisasi berbasis figur menuju organisasi berbasis sistem.
Ketokohan tetap memiliki tempat terhormat, tetapi keberlanjutan organisasi tidak boleh bergantung pada individu tertentu.
Ketiga, dari organisasi berbasis kegiatan menuju organisasi berbasis perubahan sosial.
Kegiatan merupakan sarana, bukan tujuan akhir.
Keberhasilan gerakan harus dilihat dari perubahan yang dihasilkan dalam kehidupan masyarakat. Ketiga orientasi tersebut dapat menjadi dasar transformasi Syarikat Islam dalam menghadapi tantangan masa depan.
Penutup: Menagih Vitalitas Berarti Menagih Keberanian Berubah
Tulisan Dr. KH. M. Tata Taufik merupakan sumbangan pemikiran yang penting bagi percakapan internal Syarikat Islam. Kekuatan utamanya terletak pada keberanian mempertanyakan relevansi organisasi, menolak romantisme sejarah, mengintegrasikan Catur Program, dan menggeser ukuran keberhasilan dari seremoni menuju dampak sosial.
Namun, gagasan tersebut perlu diperkuat melalui pembahasan yang lebih mendalam mengenai struktur kekuasaan, independensi organisasi, demokrasi internal, reformasi kelembagaan, dan
transformasi ekonomi.
Sebab, persoalan vitalitas tidak dapat diselesaikan hanya dengan meningkatkan semangat kader. Vitalitas membutuhkan sistem yang memungkinkan semangat itu berubah menjadi tindakan kolektif yang berkelanjutan.
Syarikat Islam pernah menjadi kekuatan besar karena mampu membaca persoalan zamannya dan mengorganisasikan masyarakat untuk memperjuangkan perubahan.
Maka, kebangkitannya pada abad ke-21 harus ditempuh melalui keberanian yang sama: membaca kenyataan secara jujur, merumuskan agenda perjuangan secara cerdas, dan membangun kekuatan masyarakat secara nyata.
Sejarah besar Syarikat Islam merupakan modal yang tidak ternilai. Tetapi sejarah bukan jaminan masa depan. Masa depan hanya dapat dibangun melalui kemampuan menjawab kebutuhan zaman.
Karena itu, saya ingin mengakhiri tanggapan ini dengan sebuah penegasan:
Syarikat Islam tidak cukup hanya dituntut untuk kembali hidup. Ia harus dituntut untuk kembali berarti.
Hidup berarti memiliki aktivitas.
Berarti artinya memiliki pengaruh.
Dan menjadi gerakan peradaban berarti memiliki kemampuan mengubah keadaan masyarakat menuju kehidupan yang lebih adil, bermartabat, dan berkemajuan.
Menagih vitalitas Syarikat Islam pada akhirnya adalah menagih keberanian seluruh kader dan pemimpinnya untuk mengubah kecintaan terhadap sejarah menjadi tanggung jawab menciptakan masa depan.
Wallahu ‘alam bis showwab
Billafi Fi Sabilillah Haq
Bandung, 28 Rabiul Akhir 1448 H/10 Oktober 2026
